Yth. Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kabid
Pais/Pakis/Pendis
Seluruh Indonesia
Assalamu’alikum wr. wb.
Sehubungan dengan optimalisasi pelaksanaan program
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019, maka Direktorat PAI
akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Guru dan Pengawas PAI
melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
Ketentuan data yang harus tervalidasi adalah sebagai berikut:
1. Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan
verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan,
dan TPG (Rekening & NPWP);
2. Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan
verval data Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening
& NPWP);
3. Guru yang belum sertifikasi harus melakukan
verval data Portofolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan;
4. Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan
verval data Portofolio, NUPTK, dan Guru Binaan;
Oleh karena itu, kami mohon Bapak/lbu memastikan seluruh
guru dan pengawas PAI sudah terdata pada aplikasi ini sebelum tanggal 01 Maret
2019 karena data tersebut akan kami jadikan dasar dalam pelaksanaan program
Direktorat Pendidikan Agama Islam seperti Sertifikasi, pembayaran TPG dan
Pelaksanaan PPKB. Aplikasi SIAGA dapat diakses melalui situs siaqapendis.com atau siaga.kemenag.go.id. Teknis
penggunaan aplikasi kami jelaskan pada lampiran surat ini.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alikum wr. wb.
0 Komentar