Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian, Proktor, dan Teknisi Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK )


a. Di Ruang Sekretariat UN

1) Pengawas ruang, Proktor, dan Teknisi harus hadir di lokasi pelaksanaan  ujian  45  (empat  puluh  lima)  menit  sebelum ujian dimulai;

2) Pengawas ruang, Proktor, dan Teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan;

3) Pengawas   ruang,   Proktor,   dan   Teknisi   mengisi   dan menandatangani pakta integritas;

b. Di Ruang Ujian

Pengawas ruang masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk melakukan secara berurutan:

1)  memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) mempersilakan  peserta  ujian  untuk  memasuki  ruangan dengan menunjukkan kartu peserta ujian dan meletakkan tas di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;

3)  membacakan tata tertib peserta ujian;

4) memimpin  doa  dan  mengingatkan  peserta  untuk  bekerja dengan jujur;

5)  mempersilakan peserta ujian untuk mulai mengerjakan soal;

6)  selama ujian berlangsung, pengawas ruang ujian wajib:

a) menjaga  ketertiban  dan  ketenangan  suasana  sekitar ruang ujian;

b) memberi  peringatan  dan  sanksi  kepada  peserta  yang melakukan kecurangan;

c)  melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang ujian selain peserta ujian; dan

d) mematuhi  tata  tertib  pengawas,  di  antaranya  tidak merokok  di  ruang  ujian,  tidak  membawa  dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera, tidak mengobrol, tidak membaca, tidak memberi isyarat, petunjuk,  dan/atau  bantuan  apapun  kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal ujian yang diujikan.

7) 5 (lima) menit sebelum waktu ujian selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta ujian bahwa waktu tinggal 5 (lima) menit; dan

8) setelah   waktu   ujian   selesai,   pengawas   mempersilakan peserta ujian untuk berhenti mengerjakan soal.

Pengawas ruang ujian tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang ujian

0 Komentar