Tahapan Pelaksanaan Proyek E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik)

 

Dikutip dari Madrasah Resource Center (MRC) berikut Tahapan Pelaksanaan Proyek   E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) yang dimulai dari Tahun 2020 hingga tahun 2024

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama (Kemenag). Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.

Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag. Keempat komponen tersebut adalah:

  1. Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;
  2. Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;
  3. Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan
  4. Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.

2020

2021

2022

2023

2024

 

Kegiatan persiapan proyek dan pelaksanaan kegiatan Tahun I dengan target:

  • 35% madrasah mengikuti bimbingan teknis e-RKAM;
  • pengembangan tes dan ujicoba AKSI Madrasah;
  • pengembangan dan ujicoba petunjuk teknis Program KKG-MGMP-KKM, Pokjawas, dan materi program pelatihan;
  • pengembangan sistem pendataan pendidikan Kemenag termasuk software, hardware, dan kebijakan, termasuk audit akurasi data

 

Pelaksanaan kegiatan Tahun 2 dengan target:

  • 35% madrasah mengikuti bimtek e-RKAM;
  • pelatihan dan sosialisasi AKSI Madrasah,
  • 50% siswa MI Kelas 4 berpartisipasi dalam AKSI Madrasah;
  • 50% Kelompok Kerja Guru/Kepala Madrasah/Pengawas melaksanakan Program KKG-MGMP-KKM, Pokjawas;
  • 25% - 100% guru dan tenaga kependidikan berpartisipasi dalam program pelatihan;
  • sosialisasi sistem pendataan, penggunaan sistem pendataan, validasi dan audit akurasi data

 

Pelaksanaan kegiatan Tahun 3 dengan target:

  • 30% madrasah mengikuti bimtek e-RKAM;
  • pelatihan dan sosialisasi AKSI Madrasah,
  • 50% siswa MI Kelas 4 berpartisipasi dalam AKSI Madrasah;
  • 100% Kelompok Kerja Guru/Kepala Sekolah/Pengawas melaksanakan Program KKG-MGMP-KKM, Pokjawas;
  • 25% - 50% guru dan tenaga kependidikan berpartisipasi dalam program pelatihan;
  • penggunaan sistem pendataan, validasi dan audit akurasi data 

 

Pelaksanaan kegiatan Tahun 4 dengan target:

  • 100% madrasah mengikuti bimtek e-RKAM;
  • 100% siswa MI Kelas 4 berpartisipasi dalam AKSI Madrasah;
  • 50% Kelompok Kerja Guru/Kepala Madrasah/Pengawas melaksanakan Program KKG-MGMP-KKM, Pokjawas;
  • 25% - kepala madrasah berpartisipasi dalam program pelatihan;
  • penggunaan sistem pendataan, validasi dan audit akurasi data 

 

Pelaksanaan kegiatan Tahun 5 dengan target:

  • 100% madrasah mengikuti bimtek e-RKAM;
  • penggunaan sistem pendataan, validasi dan audit akurasi data;
  • evaluasi dan pelaporan seluruh kegiatan proyek, rekomendasi, diseminasi hasil, dan penutupan

0 Komentar