Mekanisme Pendataan AN 2025: Panduan Lengkap untuk Sekolah dan Operator Dapodik dan EMIS Madrasah


Mekanisme pendataan Asesmen Nasional (AN) 2025 mengalami pembaruan signifikan untuk memastikan validitas, kelengkapan, dan efisiensi dalam pelaksanaan asesmen di semua jenjang pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah menyusun alur dan regulasi baru yang harus dipatuhi oleh satuan pendidikan dan operator Dapodik.

Artikel ini membahas tuntas alur pendataan peserta didik, guru, kepala sekolah, serta peran sistem seperti Dapodik, EMIS, dan VervalPD dalam menyukseskan Asesmen Nasional 2025.

1. Pentingnya Pendataan Terpadu dalam Asesmen Nasional

Asesmen Nasional (AN) merupakan evaluasi kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar yang wajib diikuti oleh sekolah di seluruh Indonesia. Untuk itu, pendataan peserta didik dan pendidik harus:

  • Valid

  • Mutakhir

  • Terintegrasi

Pendataan dilakukan melalui sistem utama seperti Dapodik (sekolah umum), EMIS (sekolah di bawah Kemenag), serta aplikasi tambahan seperti VervalPD dan BIO AN.

2. Entitas Data dalam Sistem Dapodik

Pendataan yang valid dan akurat bergantung pada empat entitas utama:

  • Satuan Pendidikan (SP): meliputi data lokasi, gedung, ruang kelas, fasilitas.

  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK): data guru, kepala sekolah, status kepegawaian, dan latar pendidikan.

  • Peserta Didik (PD): identitas lengkap siswa (NIK, NISN, nama, tanggal lahir, dan lainnya).

  • Substansi Pendidikan: kurikulum, bahan ajar, proses pembelajaran, dan pelaporan.

Semua entitas ini wajib dimutakhirkan secara berkala dalam sistem Dapodik atau EMIS sesuai kewenangannya.

3. Alur Integrasi Data AN 2025

Pendataan peserta AN melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Input data di Dapodik/EMIS

  2. Verifikasi dan Validasi melalui VervalPD dan VervalSP

  3. Integrasi ke PD.Data

  4. Penarikan ke aplikasi BIO AN

Jadwal pemutakhiran data bersifat berkala dan memiliki waktu tertentu. Misalnya, Dapodik diperbarui setiap pukul 01.00 WIB dan integrasi ke PD.Data terjadi setiap 4 jam sekali.

4. Pemutakhiran Data Identitas Peserta Didik

Salah satu fokus utama dalam pendataan AN adalah validasi identitas peserta didik dengan Data Kependudukan dari Dukcapil. Hal ini termasuk:

  • NIK

  • Nama lengkap

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Nama ibu kandung

  • Jenis kelamin

  • Alamat domisili

Langkah perbaikannya dapat dilakukan oleh operator sekolah melalui https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id dengan dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga.

5. Penanganan Residu Data Peserta Didik

Residu adalah data peserta yang tidak valid atau bermasalah, sehingga tidak dapat ditarik ke aplikasi AN. Jenis residu yang umum:

  • NISN ganda: satu siswa memiliki dua NISN

  • PD aktif di dua sekolah

  • PD tanpa NISN

  • PD tercatat di dua rombongan belajar

  • Identitas tidak padan dengan Dukcapil

Solusi residu:

  • Ajukan merger data

  • Perbaiki identitas

  • Ajukan pengeluaran siswa ganda

  • Klaim atau terbitkan NISN melalui VervalPD

6. Penonaktifan NPSN dan Konsekuensi

Satuan pendidikan yang tidak melakukan pembaruan data selama 5 semester berturut-turut akan:

  • Diusulkan nonaktif oleh sistem

  • Dapat kehilangan hak akses terhadap program pendidikan (BOS, AN, dst.)

Penutupan NPSN didasarkan pada:

  • SK penutupan oleh dinas pendidikan

  • Tidak aktifnya data Dapodik

Oleh karena itu, sinkronisasi Dapodik minimal sekali setiap semester adalah kewajiban kepala sekolah.

7. Pendataan Pendidik dan Kepala Sekolah (Sulingjar)

Aplikasi Sulingjar digunakan untuk pendataan pendidik dan kepala sekolah dalam asesmen nasional. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan:

  • NPSN

  • Token

  • NIK

  • Tanggal lahir

Data pendidik juga harus divalidasi melalui VervalPTK. Validitas data kepala sekolah penting untuk penentuan kepesertaan dalam Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

8. Peran Dinas Pendidikan dalam Pendataan AN

Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab krusial dalam:

  • Memantau residu data

  • Menyelesaikan data ganda (aktif vs tidak aktif)

  • Mengajukan merger data ke Pusdatin

  • Membantu pengajuan perbaikan identitas

Koordinasi intensif antara sekolah, dinas, dan Pusdatin sangat diperlukan demi suksesnya AN 2025.

9. Pemutakhiran dan Penerbitan NISN

Peserta didik yang belum memiliki NISN tidak dapat mengikuti AN. Mekanismenya:

  • Tingkat awal (SD, PAUD): NISN diterbitkan otomatis bila data padan dengan Dukcapil

  • Tingkat lanjut (SMP ke SMA): operator sekolah wajib mengajukan NISN melalui fitur klaim atau unggah ijazah sebelumnya

Untuk informasi lebih lanjut, buka laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

10. Tips Sukses Pendataan AN 2025

Berikut adalah tips penting bagi sekolah agar sukses mengikuti pendataan AN:

  • Pastikan sinkronisasi Dapodik minimal sekali per semester

  • Lakukan verifikasi dan validasi (VervalPD & VervalSP) secara berkala

  • Perhatikan residu data di laman PD.Data

  • Segera selesaikan data ganda atau konflik NISN

  • Pastikan data peserta padan dengan Dukcapil

  • Gunakan akun resmi untuk login aplikasi pendataan AN

  • Konsultasikan kendala teknis dengan Pusdatin atau dinas terkait


Penutup

Mekanisme Pendataan AN 2025 merupakan upaya terstruktur dari Kemendikbudristek untuk menyelenggarakan asesmen nasional yang akurat, adil, dan terintegrasi. Dengan pengelolaan data yang baik, sekolah akan lebih siap menyongsong pelaksanaan AN, sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional berbasis data.

Untuk informasi resmi dan bantuan, kunjungi:


Kata Kunci : ANBK 2025, Mekanisme Pendataan AN, Dapodik, EMIS, VervalPD, NISN Ganda, Sinkronisasi Dapodik, Data Peserta AN, Pemutakhiran Data Sekolah, Residu Data AN, Aplikasi BIOAN, Pusdatin Kemendikbud, VervalPTK, Sulingjar 2025.

0 Komentar

Mau Kegiatan Madrasah / RA  Anda di di publikasikan di website www.madrasahebat.com ? silahkan kirim artikel dan foto kegiatannya melalui email: admin@madrasahebat.com



Yuk join di Forum Group Discussion Madrasah Hebat Bermartabat

Gabung sesuai kebutuhan & dilarang Spam