Panduan Lengkap PPG Daljab 2025: Kurikulum, Penilaian, dan Sertifikasi Guru

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025 merupakan program strategis dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini dirancang agar lebih efektif, efisien, dan relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan profesional guru.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan detail mengenai kurikulum PPG Daljab, sistem penilaian, pelaporan akademik, hingga mekanisme sertifikasi. Panduan ini sangat penting, tidak hanya bagi mahasiswa PPG, tetapi juga bagi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), pemangku kebijakan, dan pengelola pendidikan.

1. Struktur Kurikulum PPG Daljab 2025

Kurikulum PPG Daljab 2025 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Pembelajaran Mandiri (PM). Total bobot studi adalah 36 SKS, terdiri dari:

  • 27 SKS dari RPL, yaitu pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi profesional guru.

  • 9 SKS dari PM, yaitu proses pembelajaran melalui Learning Management System (LMS).

Distribusi Mata Kuliah:

  • RPL Pedagogik dan Profesional (RPL.01 – RPL.05) mencakup kompetensi dasar, perangkat pembelajaran, inovasi, dan administrasi pendidikan.

  • PM Profesional dan Pedagogik (PM.01 – PM.03) dilakukan secara daring dan mandiri, berisi topik pembelajaran aktual, nilai, karakter, serta implementasi kurikulum merdeka.

2. Sistem Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Penilaian RPL dilakukan secara objektif oleh LPTK menggunakan rubrik penilaian berdasarkan dokumen pengalaman kerja guru, seperti:

  • Surat tugas mengajar

  • Perangkat pembelajaran (RPP, media, asesmen)

  • Sertifikat pelatihan (KKG, MGMP, seminar)

  • Bukti inovasi pembelajaran (modul, video, PTK)

Bobot nilai dikalkulasikan dalam rentang skor 2,75 – 4,00 dengan pertimbangan tahun pengalaman dan kelengkapan dokumen.

3. Pelaporan Riwayat Pendidikan ke PDDikti

Semua data mahasiswa PPG Daljab wajib dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Laporan mencakup:

  • Data pokok mahasiswa (NIM, jalur pendaftaran, pembiayaan)

  • Kurikulum dan nilai RPL

  • Aktivitas pembelajaran mandiri

  • Input nilai melalui sistem transfer dan konversi aktivitas

Pelaporan ini penting untuk memastikan validitas peserta dalam Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) dan penerbitan Sertifikat Pendidik Nasional.

4. Desain Pembelajaran dalam LMS

PPG Daljab 2025 mengusung prinsip pembelajaran fleksibel, mandiri, dan terbimbing. Proses belajar dilakukan sepenuhnya secara online melalui LMS dengan beberapa prinsip utama:

  • Mandiri: Mahasiswa mengakses modul, video, artikel, dan tugas secara daring.

  • Terbimbing: Dosen LPTK memberikan orientasi, pendalaman materi, dan sesi feedback melalui diskusi kelompok.

  • Terstruktur: Jadwal pembelajaran diatur selama 30 hari, setiap 10 hari untuk satu modul.

  • Problem solving: Tugas yang diberikan berorientasi pada pemecahan masalah nyata di kelas.

Aktivitas dalam LMS:

  1. Menonton video pengantar

  2. Mengikuti pretest (diagnostik awal)

  3. Membaca modul dan artikel

  4. Menonton video pembelajaran

  5. Mengerjakan tugas mandiri dan refleksi

  6. Mengikuti Tes Akhir Modul (TAM)

TAM memiliki 50 soal HOTS dengan passing grade 75. Jika tidak mencapai, mahasiswa harus mengulang hingga tuntas.

5. Pendampingan Akademik: Induksi dan Try Out

Sebelum dan sesudah pembelajaran mandiri, mahasiswa akan mendapatkan pendampingan intensif oleh dosen LPTK melalui:

  • Orientasi Akademik: Pengenalan program, strategi belajar, penugasan, dan sistem penilaian.

  • Feedback & Pendalaman Materi: Diskusi kelompok berdasarkan bidang studi masing-masing.

  • Bedah Kisi-kisi Uji Pengetahuan: Pemahaman soal-soal UP.

  • Try Out: Simulasi ujian dengan soal dari LPTK sesuai kisi-kisi nasional.

Try out ini sangat penting untuk persiapan menghadapi UKMPPG yang terdiri dari Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja.

6. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

A. Uji Pengetahuan (UP)

UP dilaksanakan secara daring berbasis CBT dari rumah masing-masing mahasiswa. Jenis soal:

  • 50 soal pilihan ganda (PCK dan Moderasi Beragama)

  • 1 soal uraian reflektif berbasis studi kasus

Durasi UP: 150 menit total (120 menit untuk objektif, 30 menit untuk subjektif). Standar kelulusan adalah nilai ≥ 75.

B. Uji Kinerja (UKin)

UKin menilai kemampuan mengajar mahasiswa melalui:

  1. Video praktik pembelajaran riil

  2. Dokumen portofolio profesional

  3. Rencana dan pelaksanaan pembelajaran

Penilaian dilakukan secara daring oleh asesor bersertifikasi NRP (Nomor Register Penilai).

Peserta dibagi dua jenis:

  • Firsttaker: Peserta baru yang mengikuti UP dan UKin pertama kali.

  • Retaker: Peserta yang mengulang karena belum lulus salah satu atau kedua uji sebelumnya.

7. Proses Sertifikasi dan Klaim Sertifikat Pendidik

Setelah mahasiswa dinyatakan lulus kedua jenis ujian, maka proses sertifikasi akan dimulai. Berikut alurnya:

  1. Rapat Kelulusan Nasional

  2. SK Kelulusan dari Rektor LPTK

  3. Update status kelulusan di PDDikti

  4. Klaim Nomor Sertifikat Pendidik melalui laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id

  5. Cetak Sertifikat oleh LPTK

Sertifikat pendidik menjadi syarat mutlak untuk memperoleh tunjangan profesi guru dan pengakuan sebagai pendidik profesional sesuai regulasi nasional.



Kesimpulan: Mengapa PPG Daljab 2025 Sangat Penting?

PPG Daljab 2025 tidak sekadar program pelatihan guru biasa. Program ini dirancang untuk:

  • Menyinkronkan pengalaman kerja dengan standar kompetensi nasional

  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengelolaan kelas

  • Memastikan semua guru memiliki sertifikasi resmi dan sah secara hukum

  • Memberikan kesempatan belajar fleksibel namun tetap akuntabel

Dengan sistem yang lebih digital, pembelajaran yang interaktif, dan evaluasi yang transparan, PPG Daljab 2025 menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan masa kini.


Kata kunci :: PPG Daljab 2025, kurikulum PPG, pembelajaran LMS, sertifikasi guru, uji kompetensi guru, pendidikan profesi guru, PPG Kemenag, sertifikat pendidik, LMS PPG, pelaporan PDDikti.

0 Komentar

Mau Kegiatan Madrasah / RA  Anda di di publikasikan di website www.madrasahebat.com ? silahkan kirim artikel dan foto kegiatannya melalui email: admin@madrasahebat.com



Yuk join di Forum Group Discussion Madrasah Hebat Bermartabat

Gabung sesuai kebutuhan & dilarang Spam