Juknis PMB RA, MI, MTs, MA, dan MAK Madrasah 2026/2027 Resmi Kemenag: Jadwal, Jalur, dan Syarat Lengkap


Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Juknis ini menjadi pedoman nasional bagi seluruh madrasah negeri dan swasta dalam melaksanakan proses penerimaan murid baru secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Artikel ini merangkum isi Juknis PMB Madrasah 2026/2027 secara lengkap dan mudah dipahami, mulai dari dasar hukum, jalur pendaftaran, jadwal, persyaratan usia, hingga ketentuan afirmasi.


Dasar Hukum Juknis PMB Madrasah 2026/2027

PMB Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 diatur melalui:

  • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

  • Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah

Juknis ini berlaku sebagai acuan resmi nasional bagi RA, MI, MTs, MA, dan MAK.


Tujuan Penerimaan Murid Baru Madrasah

PMBM bertujuan untuk:

  1. Menjamin akses pendidikan madrasah yang bermutu dan berkeadilan

  2. Memberikan pedoman teknis bagi Kanwil Kemenag, Kankemenag, dan madrasah

  3. Mewujudkan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi


Jenjang Madrasah yang Melaksanakan PMB

PMB Madrasah 2026/2027 dilaksanakan pada jenjang:

  • Raudhatul Athfal (RA)

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)

  • Madrasah Aliyah (MA)

  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Baik madrasah negeri maupun swasta wajib mengacu pada juknis ini.


Jalur Pendaftaran PMB Madrasah

Madrasah (selain MAN IC, MAN PK, MAKN, dan madrasah berasrama) membuka tiga jalur penerimaan:

1. Jalur Reguler

Jalur utama berdasarkan usia dan hasil seleksi sesuai ketentuan madrasah.

2. Jalur Prestasi

  • Kuota maksimal 15% dari daya tampung

  • Prestasi akademik, non-akademik, dan keagamaan

  • Dibuktikan dengan sertifikat atau piagam resmi

3. Jalur Afirmasi

  • Kuota maksimal 15%

  • Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK)


Jadwal PMB Madrasah 2026/2027

Berikut jadwal umum pelaksanaan PMB Madrasah:

  • Januari – Maret 2026: PMB Nasional Bersama

  • Februari – Mei 2026: PMB Madrasah Berasrama

  • Maret – Juli 2026: PMB Reguler, Prestasi, dan Afirmasi

  • Maret – Juli 2026: Daftar Ulang

Jadwal rinci dapat disesuaikan dengan kebijakan wilayah masing-masing.


Persyaratan Usia Pendaftaran

RA (Raudhatul Athfal)

  • Kelompok A: usia 4–5 tahun

  • Kelompok B: usia 5–6 tahun

MI Kelas 1

  • Usia 7 tahun wajib diterima

  • Usia minimal 6 tahun per 1 Juli

  • Tidak boleh tes calistung

MTs Kelas 7

  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli

  • Lulusan MI/SD/sederajat

MA/MAK Kelas 10

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli

  • Lulusan MTs/SMP/sederajat


Ketentuan Penting PMB Madrasah

  • PMB dapat dilakukan secara daring atau luring

  • Madrasah wajib mengumumkan proses, kuota, dan hasil seleksi secara terbuka

  • Madrasah negeri wajib menerima murid afirmasi sesuai kuota

  • Tidak diperbolehkan pungutan biaya PMB di madrasah negeri


Rombongan Belajar (Rombel)

Jumlah maksimal murid per rombel:

  • MI: 28 siswa

  • MTs: 32 siswa

  • MA: 36 siswa

Madrasah inklusif dapat menyesuaikan jumlah rombel sesuai layanan MBK.


Pelaporan dan Pengawasan

  • Data murid wajib diperbarui melalui EMIS

  • Kanwil dan Kankemenag melakukan pengawasan dan evaluasi

  • Disediakan kanal pengaduan masyarakat

Pelanggaran juknis akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.


Penutup

Juknis PMB Madrasah 2026/2027 menjadi landasan penting dalam menjamin proses penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan berkualitas. Orang tua, calon murid, dan pihak madrasah diimbau memahami ketentuan ini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai aturan resmi Kementerian Agama.

Kata kunci SEO: PMB Madrasah 2026, Juknis PMB Kemenag 2026/2027, Pendaftaran Madrasah 2026, PPDB Madrasah, PMB RA MI MTs MA

0 Komentar

Mau Kegiatan Madrasah / RA  Anda di di publikasikan di website www.madrasahebat.com ? silahkan kirim artikel dan foto kegiatannya melalui email: admin@madrasahebat.com



Yuk join di Forum Group Discussion Madrasah Hebat Bermartabat

Gabung sesuai kebutuhan & dilarang Spam