Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Panduan ini menjadi acuan utama bagi orang tua dan calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA/MAK).
Proses PMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif guna meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
Jalur Pendaftaran PMB Madrasah 2026/2027
Terdapat tiga jalur utama yang dapat dipilih oleh calon peserta didik sesuai dengan kondisi dan prestasi yang dimiliki:
Jalur Reguler: Jalur umum yang dibuka untuk seluruh calon peserta didik yang memenuhi syarat usia dan persyaratan administrasi dasar.
Jalur Prestasi: Jalur khusus bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik (juara kelas/olimpiade) maupun non-akademik (olahraga, seni, atau keagamaan seperti Tahfidz Al-Qur'an). Kuota jalur ini maksimal 15% dari daya tampung.
Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi kurang mampu dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kuota jalur ini juga disediakan maksimal 15%.
Syarat Usia dan Ketentuan Masuk Madrasah
Berdasarkan Juknis terbaru, berikut adalah kriteria usia untuk masing-masing jenjang:
Raudhatul Athfal (RA): Kelompok A minimal usia 4 tahun dan Kelompok B minimal usia 5 tahun.
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Usia 7 tahun wajib diterima. Usia paling rendah adalah 6 tahun pada 1 Juli 2026. Pengecualian usia di bawah 6 tahun (minimal 5 tahun 6 bulan) hanya diberikan bagi calon murid dengan kecerdasan istimewa berdasarkan rekomendasi psikolog.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan memiliki ijazah SD/MI atau sederajat.
Madrasah Aliyah (MA): Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan memiliki ijazah SMP/MTs atau sederajat.
Jadwal Penting Pelaksanaan PMB
Agar tidak ketinggalan, catat estimasi waktu pelaksanaan PMB Madrasah 2026/2027 berikut ini:
Januari - Maret 2026: Seleksi Jalur Nasional/Bersama (khusus madrasah unggulan/negeri tertentu).
Februari - Mei 2026: Seleksi Madrasah berasrama (Boarding School).
Maret - Juli 2026: Seleksi Jalur Reguler, Prestasi, dan Afirmasi untuk Madrasah Negeri dan Swasta secara umum.
Juli 2026: Awal tahun pelajaran baru 2026/2027.
Keunggulan Masuk Madrasah: "Hebat Bermartabat"
Memilih madrasah bukan hanya soal mengejar nilai akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlakul karimah. Di bawah semboyan "Madrasah Hebat Bermartabat", lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag berkomitmen mencetak generasi yang cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke Madrasah Negeri, perlu dicatat bahwa tidak ada pungutan biaya pendaftaran karena seluruh proses operasional didukung oleh anggaran pemerintah (BOS/BOP).
Kesimpulan
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027 dirancang untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Segera persiapkan dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan ijazah dari jenjang sebelumnya untuk memperlancar proses pendaftaran.


0 Komentar