Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh madrasah jenjang RA, MI, MTs, dan MA dalam menyelenggarakan kegiatan penyambutan murid baru yang aman, edukatif, serta bebas dari praktik perpeloncoan.
Berbeda dengan orientasi sekolah pada masa lalu, MATAMUDA dirancang sebagai proses adaptasi yang menyenangkan. Murid baru tidak hanya diperkenalkan pada lingkungan madrasah, tetapi juga dibimbing untuk mengenal budaya belajar, nilai-nilai keislaman, karakter, hingga moderasi beragama.
Apa Itu MATAMUDA?
MATAMUDA atau Masa Taaruf Murid Madrasah merupakan kegiatan orientasi bagi murid baru pada awal tahun pelajaran. Program ini bertujuan membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar baru sehingga siap mengikuti proses pembelajaran secara mental, sosial, emosional, maupun akademik.
Dalam juknis terbaru, Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus berlangsung secara:
Edukatif
Ramah anak
Inklusif
Interaktif
Menyenangkan
Bebas kekerasan
Bebas perundungan
Tanpa diskriminasi
Dengan demikian, pengalaman pertama murid di madrasah diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan percaya diri.
Tujuan Pelaksanaan MATAMUDA 2026/2027
Juknis menjelaskan bahwa MATAMUDA memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Membantu murid baru mengenal lingkungan belajar yang baru.
Mengurangi kecemasan saat memasuki jenjang pendidikan baru.
Menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah.
Memperkenalkan budaya madrasah dan tata tertib.
Menanamkan nilai moderasi beragama.
Mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta.
Membiasakan pola hidup sehat, bersih, disiplin, dan bertanggung jawab.
Membangun karakter murid yang beriman, mandiri, serta berprestasi.
Materi yang Wajib Disampaikan Selama MATAMUDA
Juknis MATAMUDA 2026/2027 mengatur sejumlah materi pokok yang wajib diberikan kepada murid baru.
1. Pengenalan Madrasah
Materi ini meliputi:
Profil madrasah
Visi dan misi
Guru serta tenaga kependidikan
Fasilitas pembelajaran
Program unggulan
Ekstrakurikuler
Prestasi alumni
2. Penanaman Nilai-Nilai Madrasah
Peserta didik dikenalkan pada:
Tata tertib
Akhlak dan adab
Etika bermedia sosial
Budaya belajar
Orientasi ibadah dalam pembelajaran
3. Madrasah Sehat, Aman, dan Nyaman
Materinya mencakup:
Pencegahan bullying
Anti kekerasan
Anti pelecehan seksual
Bahaya narkoba
Literasi digital
Penggunaan teknologi secara bijak
4. Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan
Murid dibekali pemahaman mengenai:
Pancasila
NKRI
Bhinneka Tunggal Ika
UUD 1945
Toleransi
Anti ekstremisme
5. Program ASRI dan Ekoteologi
Materi ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui:
Menanam pohon
Menjaga kebersihan madrasah
Membiasakan hidup sehat
Membangun karakter peduli lingkungan
Berapa Lama Pelaksanaan MATAMUDA?
Sesuai juknis terbaru, pelaksanaan MATAMUDA berlangsung:
Maksimal 5 hari
Dilaksanakan pada pekan pertama tahun pelajaran
Berlangsung pada hari efektif belajar
Utamanya dilaksanakan di lingkungan madrasah
Jika kegiatan dilakukan di luar madrasah, penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
Ketentuan Penting dalam Pelaksanaan MATAMUDA
Agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Kementerian Agama menetapkan beberapa ketentuan, antara lain:
Kepala madrasah bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan.
Seluruh aktivitas harus bernilai pendidikan.
Murid wajib mengenakan pakaian sopan sesuai ketentuan madrasah.
Madrasah inklusi harus memberikan layanan yang sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Seluruh kegiatan wajib menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Larangan Selama MATAMUDA
Juknis juga memuat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi seluruh panitia.
Beberapa larangan tersebut meliputi:
Perpeloncoan.
Segala bentuk kekerasan.
Bullying.
Pelecehan seksual.
Memberikan tugas atau atribut yang tidak mendukung pembelajaran.
Aktivitas yang membahayakan keselamatan murid.
Kegiatan yang merendahkan harkat dan martabat peserta didik.
Apabila terjadi pelanggaran, Kementerian Agama memberikan ruang pemberian sanksi sesuai tingkat kewenangan, mulai dari teguran hingga penghentian bantuan pemerintah kepada madrasah yang melanggar ketentuan.
Cek Kesehatan Gratis Menjadi Bagian MATAMUDA
Hal baru dalam juknis tahun ini adalah adanya integrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Madrasah diminta:
Berkoordinasi dengan puskesmas.
Membantu registrasi melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Memastikan seluruh murid terdata.
Melakukan pendataan hasil pelaksanaan CKG sebagai bagian evaluasi.
Penutup
Terbitnya Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan masa orientasi yang lebih manusiawi, edukatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Melalui kegiatan yang aman, inklusif, serta bebas kekerasan, diharapkan murid baru dapat beradaptasi dengan lingkungan madrasah secara optimal dan siap mengikuti proses pembelajaran sejak hari pertama.
FAQ
Apa itu MATAMUDA?
MATAMUDA adalah Masa Taaruf Murid Madrasah, yaitu kegiatan orientasi bagi murid baru di RA, MI, MTs, dan MA.
Berapa lama pelaksanaan MATAMUDA?
Pelaksanaan MATAMUDA maksimal berlangsung selama lima hari pada pekan pertama tahun pelajaran.
Apakah perpeloncoan diperbolehkan?
Tidak. Juknis secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, bullying, dan pelecehan seksual.
Apa saja materi yang diberikan?
Materi meliputi pengenalan madrasah, budaya belajar, nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, literasi digital, hingga kepedulian terhadap lingkungan.
Apakah MATAMUDA berlaku untuk semua jenjang?
Ya. MATAMUDA diterapkan pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA di seluruh madrasah.
Dimana Download Juknis dan Panduan MATAMUDA ?
1. Juknis MATAMUDA https://drive.google.com/file/d/1SjVIUvMNT4zVVwndrMMzA1wtSVtLGfnl/view?usp=drive_link
2. Buku Panduan MATAMUDA https://drive.google.com/file/d/1iaBwQ3YRP1claXZ8NsuTFVREpXUFhIHb/view?usp=drive_link


0 Komentar